Sampai sejauh ini, pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut, akan tetapi belum ada yang bisa memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut
Sementara informasi yang beredar, kejadian itu berawal saat terjadi perusakan tapal batas di wilayah Relokasi Mandiri Tahap II Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, Karo. Akibatnya warga membakar alat berat dan pos polisi yang didirkan untuk mengantisipasi bentrok antara pengembang dengan masyarakat.
Pengembang melakukan pembongkaran pagar di lokasi. Sementara pagar itu diklaim warga milik mereka yang merupakan jalan pemotongan menuju desa mereka. Karena dibongkar, warga pun protes dan mereka melakukan pemblokiran. Dan kemudian menemui petugas kepolisian di pos siapa pelakunya.
Karena polisi tak menjawab, mereka marah dan masyarakat sekitar menyerang petugas. Polisi pun kemudian melarikan diri. Dan setelah sudah mendapat bantuan, polisi pun mengamankan lima orang warga dan membawa ke Mapolres. Saat itulah warga menggeruduk kantor polisi tersebut.
(Awaludin)