MEDAN - Hingga kini pihak kepolisian masih memburu dua tersangka pembunuhan polisi bernama Bripka Jakamal.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi mengatakan dua tersangka lain yang belum ditangkap agar menyerahkan diri.
"Saya perintahkan kepada anggota untuk ditangkap baik hidup atau pun mati, ada dua orang yang masih buron," ujar AKBP Yemi Mandagi saat paparan kasus tersebut di Medan, Minggu (4/6/2017).
Dia tidak merahasiakan dua nama tersangka tersebut demi kepentingan penyidikan. Sedangkan 4 orang tersangka sebelumnya telah ditangkap yakni Joni Zebua (33), Faidi Zega (51), Marali Guelo (36) dan Wisman Ziawa (40).
"Keributan kelompok masyarakat hingga mengakibatkan korban tewas berawal dari kecelakaan lalu lintas. Korban (Bripka Jakamal) saat itu hendak memediasi antar-kelompok. Namun dia dikeroyok hingga meninggal dunia,"