Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Polisi Bakal Buru 2 Buron Pembunuh Bripka Jakamal Hidup atau Mati

Erie Prasetyo , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2017 |01:58 WIB
Catat! Polisi Bakal Buru 2 Buron Pembunuh Bripka Jakamal Hidup atau Mati
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Dalam kasus pembunuhan itu, polisi sempat mengamankan 60 orang warga yang terlibat keributan. Lalu polisi menetapkan enam orang tersangka.

"Korban mengalami luka tusuk di dada, dada kiri, dada kanan kemudian dibagian belakang telinga, kemudian dipundak kiri belakang, kemudian di perut kemudian ada tiga luka lecet dan tiga luka tusuk, dari semua luka ini yang fatal memang luka tusuk dibagian dada dan akan meninggalkan pendarahan yang sangat banyak itulah sebagai penyebab kematian korban," pungkas AKBP Yemi.

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Jakamal Tarigan (40) tewas dengan banyak luka bacok di Jalan Serba Guna, Desa Manunggal Kabupaten Deliserdang, Sumater Utara (Sumut) pada Jumat malam 2 Juni 2017.

Tewasnya Bripka Jakamal saat hendak melerai bentrokan antar warga. Saat itu, Bripka Jakamal yang tinggal dekat dengan lokasi kejadian sempat mencoba membubarkan warga dengan memberi tembakan peringatan ke udara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement