CILACAP - Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman telah dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari. Sebelum dihadapkan pada regu tembak, Freddy sempat menitipkan pesan agar anaknya kelak bisa menjadi kiai.
(Baca juga: Freddy Budiman Sering Mentraktir Tetangga)
“Ya banyaklah pembicaraan terakhir dengan Freddy, panjanglah. Di antaranya pesan anaknya supaya jadi orang yang saleh ya, jadi ulama, jadi kiai,” kata rohaniwan Hasan Makarim di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Harian Jogja.
Hasan memang selalu mendampingi terpidana muslim yang hendak dieksekusi di Nusakambangan. Hasan menyebut Freddy telah pasrah menghadapi hukuman yang diterimanya “Bagus, pasrah. Keluarga tabah, bagus,” ujar dia.
Freddy Budiman dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan tingkat kasasi. Upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali juga telah diberikan tetapi MA menolaknya, pekan lalu.