JAKARTA - Koalisi Tolak Hukuman Mati menggelar konfrensi pers terkait ekeskusi mati jilid III pada Jumat 29 Juli 2016 di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat.
Koalisi terdiri dari YLBH, LBH Jakarta, KontraS, Migran Care, ICJR, Yayasan Gita Eklesia itu mengecam Jaksa Agung (JA) HM Prasetyo terkait pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba.
Menurut pegiat Migran Care, Wahyu Susilo, eksekusi mati memperlihatkan bahwa sindikat perdagangan narkotika masih besar namun orang kecillah yang sering menjadi korban.
"Orang paling lemah, seperti masyarakat yang engak tahu apa-apa malah menjadi terpidana. Mereka itu hanya kurir. Kalau mau membasmi narkotika, harusnya dibasmi itu akarnya. Bukan hanya ujungnya saja," kata Wahyu, Minggu (31/7/2016).
Afif Abdul dari LBH menyebutkan, bahwa terdapat ketidakadilan terhadap terpidana mati. Menurutnya, terpidana tidak diberikesempatan untuk melakukan grasi sebelum eksekusi mati dilakukan.