KPAI dan Kemenko Polhukam Bentuk Timsus Korban Lubang Tambang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2016 12:14 WIB
foto: ilustrasi
Share :

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Deputi V Bidang Kamtibmas Kemenko Polhukam akan membentuk suatu tim, untuk melakukan penelusuran terkait kematian 24 anak yang meninggal akibat lubang bekas pertambangan di Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Komisioner KPAI, Maria Ulfah Anshor, usai menggelar rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) bersama Deputi V Polhukam, Kementerian terkait (ESDM dan Lingkungan Hidup), Mabes Polri, Kejaksaan, Polda Kaltim dan Pemprov Kaltim.

"Kesepakatannya membentuk tim bersama untuk turun ke lapangan. Dalam tim itu ada Mabes Polri, Kejaksaan lalu Kementerian Lingkungan Hidup, Polda dan Pemprov," kata Maria di Kemenko Polhukam jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).

Dalam pertemuan tadi, Maria juga melakukan persamaan data terkait jumlah korban jiwa yang terbaru. Karena ada sejumlah perbedaan jumlah dari KPAI dan Kepolisian.

"Kami tadi karena rapat koordinasi yah. Jadi saya kira kita juga harus meng-update data, sebab data yang kami miliki ada 24 anak, ternyata dari pihak Polda tercatat 21 anak. Jadi ini yang saya kira perlu diklarifikasi," jelas Maria.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya