Kronologis Terbongkarnya Sindikat Pemalsu Dokumen Pribadi di Sukabumi

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2016 11:18 WIB
foto: ilustrasi
Share :

SUKABUMI – Kepolisian Sukabumi, Rabu (4/8) kemarin membongkar sindikat pemalsuan dokumen surat-surat pribadi, seperti ijazah, kartu keluarga, KTP dan lainnya. Dokumen yang dipalsukan rata-rata atas permintaan konsumen untuk melamar pekerjaan.

Adalah Rusman (39), warga Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi saat melakukan kegiatan pemalsuan di Kampung Pasir Angin RT 05 RW 09 Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Nagrak, AKP Parlan mengatakan kronologis pengungkapan kasus pemalsuan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pemalsuan surat-surat pribadi. "Pelaku sudah setahun menjalankan bisnis ini," ungkap Parlan kepada Okezone.com, Kamis (4/8/2016).

Dari hasil pemeriksaan sementara, Parlan menuturkan, dalam setiap mencetak dokumen menggunakan scanner dan keahlian editing. "Dari dokumen yang dibuat pelaku, kemiripannya hampir 80 persen. Kalau untuk ngelamar kerja di pabrik bisa saja tembus," tuturnya.

Dari sekian masyarakat yang memesan kepada pelaku, kebanyakan beralasan untuk melamar kerja. "Diminta dibuatkan kepada pelaku untuk melamar pekerjaan," ucapnya.

Tarif yang di tawarkan pun relatif terjangkau, mulai dari Rp10.000 hingga Rp100.000 rupiah, tergantung jenis dokumen dan tingkat kesulitan.

Polisi sudah mengamankan barang bukti diantaranya scanner, unit komputer, dan beberapa label/cap, serta hasil cetakan dokumen palsu.

"Saat ini pelaku masih kita periksa, kita juga masih kembangkan lagi kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bakal bertambah jumlah pelaku," tandasnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya