Tarif yang di tawarkan pun relatif terjangkau, mulai dari Rp10.000 hingga Rp100.000 rupiah, tergantung jenis dokumen dan tingkat kesulitan.
Polisi sudah mengamankan barang bukti diantaranya scanner, unit komputer, dan beberapa label/cap, serta hasil cetakan dokumen palsu.
"Saat ini pelaku masih kita periksa, kita juga masih kembangkan lagi kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bakal bertambah jumlah pelaku," tandasnya.
(Amril Amarullah (Okezone))