Demokrat Apresiasi Putusan PN Balige terhadap Pengubah Pancasila

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2016 16:38 WIB
Didi Irawadi Syamsuddin (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri (PN) Balige, Sumatera Utara, atas putusan vonis bebas terhadap pemuda pengubah Pancasila menjadi 'Pancagila'. Demokrat menganggap itu adalah bentuk kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

"Kami dari Demokrat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada PN Balige atas putusan vonis bebas terhadap seorang pemuda yang sedang menyuarakan kebebasan berekspresi," ucap Didi saat menjadi narasumber di Kafe Depana, Jalan Agus Salim 74, Jakarta Pusat, Jumat (05/8/2016).

Menurut Didi, hakim PN Balige tidak semata-mata melihat kasus pemuda tersebut dari segi rumusan Pancagila, melainkan melihat apa yang tersirat bukan yang tersurat. Dia juga menilai hakim PN Balige melihat kasus Sahat dengan menggunakan hati nuraninya.

"Hakim ternyata melihat bukan yang tersurat, ternyata hakim melihat dari hati nuraninya dia. Menurut hemat saya ini kritik sosial, mengkritik kita semua, mengkritik pemerintah, DPR bahkan pengadilan juga, ini adalah pesan moral," kata Didi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya