Pengubah Pancasila Divonis Bebas Jadi Angin Segar Demokrasi

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2016 18:15 WIB
Didi Irawadi Syamsuddin (foto: Okezone)
Share :

"Di banyak negara maju parodi macam itu adalah hal yang biasa bahkan lebih keras dan tajam, tetapi negara tidak pernah mengkriminalkan para pelaku. Justru kerap menjadi masukan dan introspeksi diri bagi penguasa," ujar Didi.

Dia menambahkan, dari sisi putusan pengadilan ini justru bisa menjadi tonggak sejarah besar dalam kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di Indonesia.

"Pengadilan nun jauh di sana, di Balige justru ada hakim-hakim hebat yang memahami HAM dan keadilan yang sejati," tegas Juru Bicara Partai Demokrat itu.

Majelis hakim, kata Didi, juga tidak melihat kasus itu dalam konteks sebatas apa yang tersurat saja, tetapi hati nurani hakim justru melihat makna yang tersirat dalam isi "Pancagila" tersebut sebagai kenyataan yang sesungguhnya dirasakan masyarakat saat ini.

"Saya kira tidak ada yang berani membantah bahwa praktik korupsi, kolusi dan nepotisme terus masih mengancam dan menghantui perjalanan demokrasi di negeri ini," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya