Ratusan Liter Minyak Mentah Ilegal Disita Polisi

Antara, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2016 01:31 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

"Saya tidak tahu jika mengantar minyak itu dilarang polisi," ujarnya.

Kapolsek IB I, AKP Handoko mengatakan, polisi akan menjerat sopir kendaraan tersebut dengan UU Migas dengan ancamam empat tahun penjara.

"Terkait kasus ini polisi masih melakukan pengembangan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya