PASURUAN – Tim buser Polres Pasuruan Kota menggerebek home industri pengolahan minyak mentah ilegal di Desa Triwung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Hasil olahan berupa bahan bakar jenis minyak tanah ini dijual dengan harga lebih murah dipasaran.
Petugas telah menangkap lima orang, dan telah menyita barang bukti minyak mentah yang tersimpan dalam belasan drum dan ratusan jirigen. Saat ini, para tersangka telah diamankan di tahanan Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan ini berawal dari laporan kecurigaan masyarakat yang mengetahui beredarnya bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah yang dijual dengan harga lebih murah. Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan asal muasal minyak tanah murah tersebut.
Hasil penyelidikan, petugas mendapati sebuah rumah di tempat kejadian perkara yang dijadikan gudang pengoplosan minyak mentah. Bahan baku tersebut secara berkala mendapat pasokan dari luar daerah.