Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Pengolahan Minyak Mentah

Arie Yoenianto , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2016 |22:14 WIB
Polisi Gerebek Pengolahan Minyak Mentah
Polisi saat gerebek home industri minyak mentah (foto: Aire/Sindo)
A
A
A

PASURUAN – Tim buser Polres Pasuruan Kota menggerebek home industri pengolahan minyak mentah ilegal di Desa Triwung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Hasil olahan berupa bahan bakar jenis minyak tanah ini dijual dengan harga lebih murah dipasaran.

Petugas telah menangkap lima orang, dan telah menyita barang bukti minyak mentah yang tersimpan dalam belasan drum dan ratusan jirigen. Saat ini, para tersangka telah diamankan di tahanan Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan ini berawal dari laporan kecurigaan masyarakat yang mengetahui beredarnya bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah yang dijual dengan harga lebih murah. Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan asal muasal minyak tanah murah tersebut.

Hasil penyelidikan, petugas mendapati sebuah rumah di tempat kejadian perkara yang dijadikan gudang pengoplosan minyak mentah. Bahan baku tersebut secara berkala mendapat pasokan dari luar daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement