PADANG - Aparat Reskrimsus Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan minyak tanah yang diangkut dua unit truk cold diesel di Jalan Raya Indarung. Sebanyak 14 ribu liter minyak tanah itu berhasil disita polisi.
Kepala Bagian Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan berkat laporan masyarakat bahwa ada dua unit truk jenis colt diesel menganggkut BBM. Tim Reskrimsus pun diturunkan untuk melihat ke lokasi.
“Saat pemeriksaan dan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 6 Juni 2015 itu, kedua mobil itu tidak bisa menunjukkan dokumen pengangkutan BBM tersebut,” katanya Senin, 8 Juni kemarin.
Menurut Syamsi, kedua truk tersebut bersama empat tersangka ini telah melanggar aturan perniagaan BBM.