Referendum Thailand, Dua Warga Sobek Kartu Suara

Puti Anggraini Fanfudi, Jurnalis
Minggu 07 Agustus 2016 13:29 WIB
Ilustrasi pemilihan suara. (Foto: The Oddyssey Online)
Share :

BANGKOK – Otoritas Thailand menahan dua warga yang menyobek kartu pemilihan referendum rancangan konstitusi negaranya. Laporan tersebut bersumber dari Komisi Pemilihan Thailand.

Dua orang tersebut merupakan perempuan berusia 54 tahun di distrik Bang Na dan pria berusia 69 tahun di distrik Thung Khru, Bangkok. Mereka berdua menyobek kartu pemilihan referendum Thailand itu pada hari ini di pos pemilihan masing-masing.

Dilansir Prachatai, Minggu (7/8/2016), pria bernama Pipat Paesuwanrak itu tidak mengetahui bahwa seharusnya ia memasukkan kartu pemilihan refendum Thailand itu ke kotak suara, sehingga ia justru malah merobeknya.

Kini, kedua lansia itu sedang diinterogasi di pos kepolisian masing-masing distrik. Polisi belum dapat mendakwa kedua lansia itu.

Namun, menurut Pasal 59 tentang kontroversial UU Referendum Umum Thailand, orang-orang yang menyobek kartu suara referendum dapat dipenjara selama satu tahun dan denda sampai 20 ribu baht atau senilai Rp7,5 juta.

(Ahmad Taufik )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya