Ahli TI Beberkan Tujuh Pokok Perkara Rekaman CCTV di Sidang Jessica

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2016 12:54 WIB
Rekaman kronologis yang dijelaskan Saksi Ahli (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

"Biasanya kita gandakan dahulu, kalau istilah di Indonesia kloning namanya," jelas dia.

Selanjutnya, Muhammad Nuh juga menyaring beberapa rekaman kamera CCTV menjadi beberapa bagian yang penting dan dianggap masuk kedalam pokok perkara.

Dalam hal ini, dari 29 file video yang ada di rekaman CCTV tersebut terdapat tujuh file yang menjadi pokok perkara dan akan dijadikan bahan untuk diputar di persidangan.

"Kita diskusi dengan penyidik, apa yang diinginkan untuk investigasi, kita to the point mana yang mau kita bantu, dan dari 29 file video, ada tujuh file video yang jadi pokok perkara," tandasnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya