10 Ribu PNS di Indonesia Diduga Fiktif

Sindonews, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2016 07:36 WIB
Ilustrasi. (dok.InfoJambi)
Share :

UNGARAN - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan pemerintah daerah lainnya untuk menerapkan pelayanan administrasi kepegawaian secara elektronik.

Selain akan lebih transparan dan akuntabel dalam proses penyelenggaran kepegawaian, langkah tersebut juga dinilai mampu meminimalisir munculnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif.

“Kami berharap tahun ini Provinsi Jateng jadi proyek percontohan untuk penyelesaian administrasi kepegawaian full online,” tutur Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela peresmian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Semarang di eks Gedung Samsat Online Jateng, kemarin.

Bima mengatakan, seiring perkembangan teknologi yang ada, pelayanan administrasi kepegawaian secara manual sudah tidak relevan lagi diterapkan. Sebagai contoh adalah proses rekrutmen PNS yang terjadi selama ini.

Selain membuka peluang adanya titip menitip calon PNS, sistem manual bisa melahirkan PNS fiktif. Mereka menerima gaji dari pemerintah, namun tidak jelas kebenaran orang, keberadaan, maupun aktivitasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya