Sementara untuk 5.500 PNS lain yang belum melakukan e-PUPS nantinya akan dikelompokkan menjadi dua bagian, PNS pemerintah pusat dan PNS pemerintah daerah.
Data PNS yang misterius ini akan diserahkan ke masing-masing pembina kepegawaiannya untuk dipastikan lagi kebenaran status kepegawaiannya. [Baca Juga: Terungkap Ribuan PNS Fiktif di Pemprov DKI]
“Kalau memang benar ada silahkan laporkan kami. Bisa saja di daerah terpencil, dia tidak punya akses sama sekali untuk e-PUPS, tapi benar orangnya ada dan masih bekerja. Sementara kalau benar tidak jelas, akan kami hapus dari data base kepegawaian,” imbuhnya.
(Abu Sahma Pane)