Kemendikbud Prihatin Ada Guru Dianiaya Siswa dan Wali Murid

Regina Fiardini, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2016 13:55 WIB
Guru Dasrul (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Seorang guru di SMKN 2 Makassar menjadi korban penganiayaan dari siswa dan wali muridnya hanya karena salah paham. Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku prihatin melihat kejadian tersebut.

"Ya tentu kita sangat menyayangkan dan ikut prihatin atas kejadian yang menimpa guru dan juga siswa tersebut. Itu sebenarnya insiden yang tidak perlu terjadi," kata Kepala Biro Pelayanan Komunikasi dan Masyarakat Kemendikbud, Asianto Sinambela saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Adapun tindakan yang dilakukan Dasrul selaku guru kesenian MA ialah proses mendidik anak, kendati perilaku kekerasan memang dilarang, namun mendidik siswa dengan tegas dapat membuat perilaku anak bertanggungjawab terhadap profesinya sebagai murid.

"Nah sebenarnya apa yang disampaikan oleh Pak Menteri ialah bagaimana mendidik anak dengan disiplin yang perlu membuat suatu tindakan tegas dalam pengertian memberikan nasihat, mendekatkan kepada si tanggungjawabnya sebagai siswa adalah belajar dengan baik dan mengikuti nasehat atau tugas dari guru," papar dia.

Terkait dengan kejadian tersebut, Asianto mengaku sudah mengirim pejabat dari Kemendikbud guna melakukan sosialisasi soal batasan sanksi fisik itu.

"Kita sosialisasi, dan kami sudah mengirim pejabat dari Kementerian untuk ketemu pihak guru di Makassar. Dan Pak Dirjen sudah menyampaikan melalui media mengenai masalah ini untuk sosialisasi bahwa yang dimakasudkan (sanksi fisik) adalah penegakan disiplin," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya