KEFAMENANU - Jasad Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Oehalo, Kecamatan Insana Tengah, Timor Tengah Utara, NTT yang meninggal dunia di Malaysia Timur tanggal 26 Juli 2016 baru dikirm ke kampung halamannya di Desa Oehalo.
TKI bernama yang bernama Fiktor Atitus (27) ini sudah bekerja sejak tahun 2012 silam sebagai pekerja di Perusahaan kelapa sawit PJP Pelita Selangau Plantation SDN. BHD. Saat berangkat kerja, Fiktor rupanya pergi tanpa meminta izin ke orangtuanya. Bisa dibilang, korban pergi tanpa pamit dan pulang tak bernyawa.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Robby M, Samban menjelaskan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad korban harus diotopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Setelah kita mendapat informasi tentang TKI yang meninggal dunia, kita langsung menghubungi keluarga untuk dilakukan autopsi sebelum dimakamkan, dan hasil autopsinya baru akan diketahui setelah dilakukan penyelidikan di puslabfor Denpasar," kata Robby didampingi Kasatreskrim AKP Hady Handoko, di ruang kerja kapolres TTU, Sabtu, 13/08/2016.
Dijelaskannya, proses optopsi itu berlangsung pada hari jumat, 21 Agustus sejak pukul 17.00 Wita dan baru selesai pada pukul 22.00 Wita, bertempat di lopo rumah duka Desa Oehalo.
"bagian organ tubuh yang diambil untuk diperiksa adalah, potongan jatung, potongan paru, isi lambung, darah dalam lambung,"Tutupnya. (day)
(Susi Fatimah)