Bila demikian, sambung Yoshua, berarti Undang-Undang mengatakan kewarganegaraan seseorang itu hilang apabila memiliki paspor (asing). “Jadi kita kan harus patuh kan dengan Undang-Undang," jelas dia.
Yosua mengatakan pihaknya mendapati status kewarganegaraan Gloria sejak satu minggu yang lalu. Karenanya, dalam proses latihan di halaman Istana Merdeka, Gloria tak lagi dilibatkan. Saat ini Gloria masih berada di asrama Paskibraka di Cibubur di bawah tanggungjawab Kemenpora.
"Kalau dari pihak Garnisun itu sudah lebih kurang seminggu yang lalu yah, kita sudah tahu. Makanya begitu latihan di Istana dia sudah tidak kami libatkan," terang Yosua.
(Amril Amarullah (Okezone))