Nazaruddin Dapat Remisi, Andi dan Anas Belum Beruntung

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 17 Agustus 2016 11:46 WIB
Foto
Share :

Menurut Surung, persyaratan justice colaborator untuk memeroleh remisi merupakan ketetapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan menjadi JC, berarti membantu mempermudah penegak hukum mengungkap suatu perkara.

"Pengetatan ini sah-sah saja, namun kalau saya boleh mengajukan pendapat dalam KUHP Pasal 15 juga ada penetapan bebas bersyarat tentunya kita jangan mengesampingkan hal ini," jelasnya.

Sementara kemungkinan remisi untuk Surya Dharma Ali, dia menyatakan masih memeriksa berkas Mantan Menteri Agama tersebut. "Berkasnya masih kami periksa, yang saya baca berkas pa Surya Dharma Ali untuk uang pengganti dan denda sudah tapi soal JC kita belum tau," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya