Imigrasi Cilegon Deportasi 37 Pekerja Asal China

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2016 11:54 WIB
pekerja asing asal China dideportasi (Foto: Rasyid Ridho/Sindonews)
Share :

Setelah dilakukan pemeriksaan, 33 TKA dapat menunjukkan dokumen lengkap, sedangkan 37 TKA tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap.

"Kita juga berikan sanksi pencekalan pelarangan masuk ke wilayah Republik Indonesia selama satu tahun," ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan deportasi ini sudah dirapatkan dan sudah sesuai hasil gelar perkara penangkapan TKA asal China tersebut.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya