Pembatasan Caleg Artis, Komisi II: Kalau Hanya Pajangan Ngapain?

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2016 17:18 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi menganggap rencana pengetatan aturan bagi kalangan artis untuk maju sebagai calon legislatif adalah terobosan dalam memperkuat demokrasi. Parlemen akan diisi oleh orang-orang mumpuni yang tak hanya mejeng.

Usulan pengetatan itu sendiri mengharuskan seorang artis untuk terlebih dulu bergelut di partai politik minimal satu tahun sebelum maju sebagai caleg. Menurut Baidowi, syarat ini harus diperberat lagi menjadi lebih dari setahun.

"Maka syarat jadi setahun, bahkan saya pikir lebih setahun, kalau setahun kurang, lebih baik diperketat lagi. Tapi kalau batas kompromi untuk sekarang enggak apa-apa," kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

 (Baca :Jangan Batasi Hak Politik Artis!)

Menurut Baidowi, peran partai politik sangat penting untuk memberikan pembekalan ke para kadernya sebelum dikirim maju sebagai wakil rakyat. Hal itulah yang dilaksanakan partainya, PPP.

"Sekarang kita buka sekolah demokrasi, contoh hasilnya ada Okky Asokawati, menguasai dan sangat vokal. Artinya tidak sekadar mengandalkan artisnya untuk vote getter tapi juga menjual kemampuan, bukan sekadar pajangan. Kalau hanya pajangan ngapain di DPR," pungkasnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya