Ibunda: Jokowi Janji Permudah Urusan Kewarganegaraan Gloria

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2016 17:01 WIB
Gloria Usai Karantina (Foto: Marieska)
Share :

DEPOK – Ira Natapradja, ibunda Gloria Natapradja Hamel, meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempermudah proses kewarganegaraan anaknya untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pasalnya, Gloria lebih memilih menjadi WNI karena kecintaannya pada NKRI.

“Gloria berharap banget dapat kemudahan, biarlah saya serahkan ini awalnya ke kuasa hukum. Namun, Presiden Jokowi menyampaikan secara lisan bahwa ada jaminan pasti Indonesia. Kemarin ada pernyataan itu tiga hari lalu melalui Pak Menpora,” kata Ira, Kamis (25/8/2016).

Ia sempat berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk mengurus administrasi Gloria. Bahkan, semula pihaknya sempat akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ini.

“Namun, kami urungkan karena sudah ada jaminan dari Pak Presiden. Lisan kepada Pak Menpora,” tegas Ira.

(Baca: Usai Mengkuti Karantina Nasional, Gloria Disambut Riuh Paskibraka Depok)

Kuasa hukum keluarga Gloria, Fahmi Bachmid, menambahkan bahwa ada kontradiksi pasal di dalam Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Hal ini bisa saja terjadi kepada masyarakat selain Gloria yang juga memiliki kewarganegaraan ganda dari hasil pernikahan campuran.

“Pasal 41 mengharuskan anak yang lahir sebelum 2006 otomatis empat tahun kemudian setelah diundangkan harus daftar warga negara. Jika orang yang lupa daftar, maka gugur WNI otomatis ikuti asing. Padahal, ada aturan jika terjadi kewarganegaraan ganda boleh memilih pada usia 18 tahun di Pasal 6. Ini ada kontradiksi,” katanya.

Ayah Gloria adalah warga negara Prancis dan sudah selama 45 tahun tinggal di Indonesia serta berprofesi sebagai kurator seni. Keluarga Gloria juga sudah sejak 1997 tinggal di Cinere, Depok.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya