Asyik Main Judi Sabung Ayam, Puluhan Warga Diciduk

CDB Yudistira, Jurnalis
Minggu 28 Agustus 2016 21:58 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

BANDUNG - Satreskrim Polres Cianjur menangkap 32 orang pelaku sabung ayam, saat melakukan perjudian sabung ayam di Kampung Pojokopi, ‎Desa Kamuran, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur.

Adapun dasar penangkapan para pelaku sabung ayam ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LI/64/VIII/2016/Sat Reskrim, tanggal 27 Agustus 2016.

"Awal penggerebekan, adanya informasi terkait tindak perjudian sabung ayam, setelah didalami memang benar adanya, dan petugas melakukan penggerebekan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Minggu (28/8/2016‎).

Puluhan pelaku merupakan warga Kabupaten Cianjur. Selain mengamankan pelaku, polisi juga amankan beberapa barang bukti diantaranya, uang hasil perjudian sejumlah Rp18 juta, satu kalang ayam, dua ember, serta belasan handphone.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya