Kronologi Penangkapan Pelaku Prostitusi Anak ke Kaum Gay di Puncak

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2016 20:56 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

BOGOR - Seorang pria berinisial AR (41), yang ditangkap polisi karena menjadi penyedia anak di bawah umur kepada kaum gay di kawasan Puncak tepanya di Hotel Cipayung Asri, Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, diketahui belum sempat memesan kamar hotel.

Pengelola hotel, Boboy Riswanto menuturkan pihak kepolisian dari Mabes Polri sudah berada lebih dulu di lokasi hotel untuk melakukan penangkapan. Selang beberapa saat, pelaku akhirnya datang sekira pukul 14.00 WIB yang langsung dilakukan penangkapan oleh polisi.

"Jadi awalnya yang datang duluan di hotel itu polisinya. Tidak lama kemudian, pas anak-anak itu datang sama pelaku jalan kaki dari jalan utama langsung disergap polisi," kata Boboy, Rabu (31/8/2016).

(Baca: Penjual Anak ke Kaum Gay Terancam Pasal Berlapis)

Setelah ditangkap, polisi pun membawa pelaku bersama anak-anak yang diduga korban ke sebuah paviliun hotel bernomor B03 untuk dilakukam pemeriksaan. Usai memeriksa, polisi pun langsung pamit meninghalkan lokasi bersama pelaku dan anak-anak tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya