Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak hotel, pelaku AR tidak pernah mempunyai riwayat reservasi di Hotel Cipayung Asri. "Tidak ada reservasi. Mereka benar-benar baru datang ke sini dan belum pernah datang juga sebelumnya. Bisa jadi cuma transit aja," terangnya.
Ia pun mengaku kaget dengan adanya penangkapan tersebut dengan melibatkan anak-anak di bawah umur yang dijual kepada kaum gay.
"Ya saya tidak menyangka aja, ada prostitusi gay seperti ini. Umumnya kan wanita bukan seperti ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim dari Mabes Polri berhasil menangkap AR yang merupakan pelaku perdagangan anak di bawah umur kepada kaum gay di sebual hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa 30 Agustus 2016 kemarin.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tujuh anak di bawah umur diduga korban yang dibawa pelaku untuk dijual. Polisi pun hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku untuk membongkar jaringan tersebut.
(Fiddy Anggriawan )