JAKARTA - Seorang laki-laki bernama Tedi (18) berhasil diamankan jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, karena mencopet tukang rongsokan. Aksi tersebut dilakukannya setelah menenggak pil leksotan pada Rabu 31 Agustus, malam.
"Pelaku langsung meregoh ke saku korban, tapi tidak dapat apa-apa," ujar Kapolsek Tambora Kompol M. Syafi'i kepada Okezone, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (1/9/2016).
Setelah tidak mendapatkan apa-apa, pelaku langsung meninggalkan korban. Di waktu bersamaan, ada petugas yang sedang melintas di lokasi melihat kejadian perampasan dan langsung mendekatinya.
Pelaku akhirnya dibekuk petugas Babinkamtibmas setempat. "Dari saku pelaku kami menemukan sembilan bungkus pil leksotan," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa sembilan bungkus pil leksotan atau eximer, satu bungkus berisi 10 tablet warna kuning, alhazolam 1 Mg sebanyak empat tablet, uang senilai Rp179 ribu, dan dompet yang berisi uang Rp610 ribu.
(Angkasa Yudhistira)