JAKARTA - Bahasan soal kelanjutan hukuman bagi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane diperkirakan sebelumnya akan muncul dalam pertemuan kenegaraan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Filpina Rodrigo Duterte. Namun, hal tersebut dibantah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Enggak ada (bahasan soal Mary Jane). Totally nothing," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Yasonna juga membantah Duterte mengajukan permintaan tertentu untuk meringankan hukuman Mary Jane. Ia mengatakan hal tersebut sudah diperoleh kesepakatan dalam pertemuan sebelum-sebelumnya.
"Enggak ada, enggak ada. Kan sudah, dulu-dulu kan sudah," singkat dia.
Sementara itu, dalam pernyataan pers bersama, Jokowi mengungkapkan penghargaan atas kerjasama yang baik antara pemerintah Filipina dan Indonesia. Seperti diketahui sebelumnya, Jokowi dan Duterte membahas penanganan sandera WNI di Filipina dan pengamanan Perairan Sulu.