Warga Sayangkan Penangguhan Penahanan Wawali Probolinggo Cs

Nurul Arifin, Jurnalis
Rabu 14 September 2016 16:49 WIB
Foto: Hana Purwadi/iNews
Share :

Seperti diberitakan, HM Buchori mendapat penangguhan penahanan pada 16 Agustus 2016, setelah lima hari menjalani masa tahanan. Selain Buchori dan Suhadak, rekanan proyek tersebut, Sugeng Wijaya, juga mendapat penangguhan. Alasan penangguhan penahanan, karena tersangka sakit.

Dana Rp15,9 miliar yang bersumber dari APBN 2009 itu, sejatinya digunakan untuk bantuan fisik sekolah. Dalam pengelolaan itu, ada penyelewengan realisasi DAK dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,68 Miliar.

Modus korupsi tiga tersangka ini, selain menerima fee juga mengurangi spesifikasi teknis pengadaan barang dan jasa. Buchori sendiri diduga terlibat dalam kasus tersebut karena menerima fee sebesar 5 persen dari nilai proyek yang digarap secara swakelola itu.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya