BRUSSELS – Seorang anak kecil telah menjalani praktik euthanasia di Belgia. Bocah yang tidak diketahui namanya itu adalah anak kecil pertama yang menjalani praktik tersebut setelah amandemen undang-undang (UU) euthanasia pada 2014.
Ketua Komite Evaluasi dan Pengawasan Euthanasia Belgia, Wim Distelmans, mengumumkan hal tersebut pada Sabtu (17/9) siang waktu setempat. Distelmans telah mendapatkan pemberitahuan pelaksanaan euthanasia sejak pekan lalu lewat surat elektronik.
Seperti dimuat Reuters, Sabtu (17/9/2016), bocah itu dilaporkan mengalami penyakit parah hingga berada dalam keadaan kritis. Namun, tidak ada informasi detail mengenai jenis kelamin, umur, hingga penyakit yang mendera bocah tersebut.
Belgia melegalkan euthanasia pada 2002. Dua tahun lalu, Brussels mengamandemen UU Euthanasia untuk mengizinkan praktik tersebut dilakukan kepada anak-anak di bawah umur yang sudah tidak memiliki harapan hidup dengan pembuktian secara medis.
Belgia adalah negara pertama di dunia yang mengizinkan euthanasia bagi semua umur. Sebagai perbandingan, Belanda yang merupakan tetangga Belgia, mengizinkan praktik tersebut bagi anak minimal berusia 12 tahun.
Pada rentang 2003-2013, jumlah pasien yang menjalani euthanasia di Belgia meningkat hingga delapan kali lipat. Menurut data komite, sebanyak 8.752 orang telah menjalani praktik tersebut dengan alasan berbeda-beda.
(Wikanto Arungbudoyo)