MEDAN – Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) terekam video warga melakukan pungutan liar (pungli), diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam video berdurasi 1 menit 45 detik itu terlihat polisi berkacamata hitam sedang tawar-menawar dengan pengendara yang melanggar lalu lintas.
Tawar - menawar yang mengarah ke pemerasan itu dilakukan polantas agar pengendara tidak ditilang. Pengendara yang takut ditilang pun menerima tawaran polantas yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Aksi dugaan pungli tersebut terekam dalam video amatir seorang pengendara ketika dimintai uang oleh seorang polisi usai terjaring razia di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Labuhanbatu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, mengatakan saat ini mereka tengah diperiksa Propam Polda Sumut. Dia membenarkan kalau oknum polisi yang terekam video melakukan pungli kepada pengendara merupakan anggota Polres Labuhan Batu.
“Keempatnya angota Polres Labuhan Batu, saat ini mereka sedang diperiksa Propam Polda Sumut terkait hal itu,” jelas Kombes Rina saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2016).
Dia juga mengimbau agar para personel kepolisian di mana pun ditugaskan, supaya bekerja secara profesional dilarang meminta sesuatu kepada warga apalagi melakukan pungli. Pihaknya menyesalkan perlakuan empat oknum aparat di lapangan yang terbukti melakukan pungli. Dia meminta kepada masyarakat agar melaporkan tindakan yang mencurigakan aparat kepolisian.