Saksi Kunci Kasus Penipuan Kanjeng Taat Pribadi Dibunuh

Dara Purnama, Jurnalis
Selasa 27 September 2016 20:58 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo Jawa Timur, Kanjeng Dimas Taat Pribadi (46) diduga terlibat dalam pembunuhan dua santrinya Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan kasus pembunuhan tersebut merupakan buntut dari laporan korban penipuan Taat Pribadi ke Bareskrim Polri tertanggal 20 Februari 2016 yang tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/176/II/2016/ Bareskrim.

"Jadi dalam laporan kasus penipuan ini, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Agus saat berbincang dengan Okezone, Selasa (27/9/2016).

Agus menjelaskan, saksi yang sudah diperiksa antara lain kuasa hukum dari pelapor, korban sendiri yakni Muhammad Ainul Yaqin dan dua saksi dari Probolinggo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya