Laporkan Dugaan Malapraktik, Keluarga Korban Merasa Diintimidasi Rumah Sakit

Tri Purna Jaya, Jurnalis
Selasa 27 September 2016 17:11 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Ucapan yang bersifat intimidatif itu, kata Dedy, yakni kasus itu akan mengalami kesulitan dalam proses pembuktian, dikarenakan memerlukan keterangan dokter.

“Dia bilang, kalau dokter yang dimintai keterangannya dalam pembuktian masih satu organisasi dengan dokter yang merawat pasien, kecenderungannya keterangan dokter tersebut akan membela rekan sejawatnya,” katanya.

Kemudian, tambahnya, karena telah melaporkan kasus itu ke polisi maka pihak keluarga Upik akan masuk kotak blacklist di rumah sakit manapun. “Katanya akan mendapatkan perlakuan ‘khusus’ karena telah melaporkan kasus ini,” lanjut dia.

Hingga berita ini dibuat, Direktur RS Urip Sumoharjo, dr Sugiharto, belum bisa dihubungi. Telepon dan pesan yang dikirimkan belum mendapat jawaban.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya