Abdussomad juga mengaku, dengan praktik penggandaan uang yang banyak tersebar di dunia maya, membuat pengikut Dimas Kanjeng bertambah banyak. Oleh karena itu, MUI tidak mau gegabah dan melakukan pengkajian yang lebih mendalam.
"Kami melakukan pengkajian. Tidak lama lagi akan kami keluarkan Fatwa atau paling tidak rekomendasi-rekomendasi terkait praktik yang dilakukan oleh Taat Pribadi ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Taat Pribadi atau yang dikenal dengan sebutan Dimas Kanjeng Taat Prbadi ini ditangkap oleh Petugas Gabungan dari Polres Probolinggo dan Pilda Jatim pada Kamis 22 September lalu.
Yang bersangkutan ditangkap karena diduga menjadi otak pembunuhan Abdul Ghoni. Penangkapan ini cukup menghebohkan warga dan sejumlah pengikut Taat Probadi yang ada di lokasi Yayasan itu. Karena dalam penangkapan ini polisi mengerahkan 600 personel.
Selanjutnya, Taat pribadi ini digelandang ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Taat Pribadi ini heboh dengan praktik penggandaan uang. Bahkan, beberapa videonya banyak tersebar di situs YouTube.
(Rizka Diputra)