Mada menjelaskan dari keterangan Yani, peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motornya seorang diri dari arah Jatiwangi menuju Ligung, di lokasi kejadian korban dipepet sepeda motor pelaku yang datang dari arah yang sama.
"Salah seorang pelaku menendang motor korban hingga terjatuh, kemudian pelaku turun dan akan mengambil motor korban namun kunci kontak sudah terlebih dahulu di cabut oleh korban pada saat jatuh," paparnya.
Dikatakannya, pada saat mengambil sepeda motor korban pelaku memakai jaket hitam bertulisankan My Trip dan menggunakan helm. Dari laporan korban, pihaknya berhasil meringkus pelaku di rumahnya.
"Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi E 2623 CC berikut STNK dan kunci kontak, satu buah helm warna hitam dan satu buah pisau," tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)