Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Ganja

Erie Prasetyo, Jurnalis
Kamis 13 Oktober 2016 20:27 WIB
Ilustrasi
Share :

Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Saputra, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Sebelum tersangka diamankan, kita sudah menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan akan ada salah seorang penumpang membawa ganja tujuan Padang dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkapnya," ujarnya.

Mantan Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Langkat ini menjelaskan, berdasarkan pengakuannya ganja ini mau dibawanya ke Padang dan dijanjikan akan mendapat bayaran Rp2 juta jika berhasil mengantarkannya ke tempat yang dituju.

"Dari pengakuan tersangka dia hanya memperoleh uang jalan saja dan akan memperoleh upah Rp2 juta jika berhasil mengantarkan seluruh barang tersebut ke Padang," jelas Iptu Rudi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya