RESTORAN-restoran yang menjual makanan hot dog di Malaysia diperintahkan untuk mengganti nama produk itu jika ingin mendapatkan sertifikat halal. Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), yang antara lain mengurusi sertifikat halal, mengeluarkan perintah itu setelah ada pengaduan-pengaduan dari wisatawan Muslim.
Direktur Divisi Halal Jakim, Sirajuddin Suhaimee, mengatakan nama hot dog mungkin dapat menimbulkan "kebingungan".
"Dalam Islam, anjing dianggap tidak bersih dan nama tersebut tidak dapat dikaitkan dengan sertifikat halal," tuturnya.
Perkembangan ini terjadi setelah jaringan waralaba pretzel yang populer, Auntie Anne's, gagal mendapatkan sertifikat halal karena tidak mengganti nama salah satu produknya "Pretzel Dog". Menurut Sirajuddin Suhaimee, nama makanan itu lebih tepat jika diubah menjadi "Pretzel Sausage".