JAKARTA - Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko geram lantaran dituduh telah bersekongkol dengan Barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra atas peristiwa kematian istrinya.
Dirinya pun mendatangi Polda Metro Jaya setelah terdakwa Jessica Kumala Wongso menyampaikan duplik di persidangan. "Karena fitnah ini tidak cuma sekali. Berulang kali diutarakan di persidangan. Jadi kan kita kesel juga dengernya. Kalau sekali-kali ya udah lah kita lewatin," ujar Arief di Polda Metro Jaya, Kamis (20/10/2016).
Dia merasa kesal telah difitnah dengan apa yang dilaporkan oleh Amir Papalia. Nama Amir pun ada di dalam isi nota pembelaan yang dibacakan kuasa hukum Jessica.
"Buktinya sudah ada, biarin saja sidang ini jalan dulu. Misanya si Rangga ini didatangi oleh Pak Amir, Rangga bisa menceritakan kronologisnya kok," ujarnya.
Arief berencana akan melayangkan laporan resmi untuk menjawab pernyataan Amir lewat jalur hukum. Dia yakin laporannya akan diterima untuk ditindak lanjuti Polda.
Pasalnya, dirinya merasa apa yang telah disampaikan dalam duplik Jessica tersebut tidak pernah terjadi. Apalagi dia dituduh telah memberikan sejumlah uang kepada Barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sebesar Rp140 juta.
Sementara itu, Rangga yang juga menyambangi Polda Metro pun membantah telah melakukan pertemuan dengan Arief pada 5 Januari 2016, sebelum Mirna tewas. Rangga mengaku pernah dicari Amir. Tapi tidak sampai bertemu lantaran tidak saling mengenal.
"Enggak ada buktinya, itu pun saya lewatin dia (Amir) mondar-mandir. Dia pun enggak tahu saya," kata Rangga.
(Angkasa Yudhistira)