Sidang Episode 31 Ditutup, Jessica Divonis Pekan Depan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2016 23:11 WIB
Sidang Jessica (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Sidang episode ke-31 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ‎telah berakhir. Pekan depan bakal menjadi babak terakhir persidangan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pasalnya, majelis hakim akan menjatuhkan vonis perkara kematian Mirna pada Kamis 27 Oktober 2016. "Demikian telah selesai persidangan. Putusan pada hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2016 pukul ‎10.00 WIB. ‎Oleh karenanya diperintahkan kepada penuntut umum menghadirkan terdakwa pada hari tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Sebelum sidang dengan agenda duplik atau tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi ditutup, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyampaikan banyak terima kasih kepada majelis hakim.

"Atas nama terdakwa, kami mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang bersungguh-sungguh dengan kearifannya memimpin sidang ini. Kami memuji kepemimpinan dan kesabaran yang Mulia," ucap Otto.

Otto mengatakan, bahwa pihaknya telah banyak menerima komentar dari masyarakat Indonesia lantaran jalannya persidangan telah memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Semua ilmu telah dikeluarkan dalam sidang ini sehingga mereka mendapat manfaat dari persidangan ini. Kami juga berterima kasih diberi kesempatan sangat luas," jelas Otto.

Selanjutnya, Otto meminta maaf apabila selama jalannya persidangan terdapat kesalahan baik kepada JPU dan majelis hakim. Ia berharap, agar majelis hakim dapat membebaskan kliennya. Pasalnya, mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu yakin bahwa Jessica tidak terbukti membunuh Mirna.

"Kami juga memohon atas nama terdakwa. Jessica seorang perempuan berusia 28 tahun. Dia sudah lama tidak di Jakarta. Dia tidak tahu-menahu Jakarta sehingga mustahil hanya karena sakit hati terbang khusus ke Jakarta untuk membunuh Mirna," tandas Otto.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya