"Pemerintah tidak memiliki mekanisme yang jelas bagaimana korupsi legislasi bisa dicegah. Justru malah KPK berhasil menangkap tangan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang memperdagangkan kepentingan pengusaha dalam pembentukan perda terkait reklamasi di Jakarta," katanya.
Pihaknya mengapresiasi pemerintah yang sudah menerbitkan Perpres khusus bagi pemberantasan pungutan liar (pungli). Namun, menurutnya, sejatinya tugas ini mudah jika pemerintah mau memanfaatkan sistem teknologi dan informasi dalam sektor pelayanan publik.
"Sistem teknologi dan informasi sebetulnya bisa menyapu bersih aneka pungutan liar. Akan tetapi, langkah untuk membentuk saber pungli ini pun baru disentuh presiden setelah dua tahun berkuasa," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)