Kronologi Pembebasan 4 WNI dari Perompak Somalia

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2016 12:00 WIB
Menlu Retno LP Marsudi memberikan keterangan pers di Kemlu. (Foto: dok. Kemlu)
Share :

JAKARTA – Pembebasan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang disandera perompak Somalia dilakukan melalui proses yang panjang. Mereka bersama dengan 22 sandera lainnya telah berkali-kali dipindahkan sejak ditawan pada 2012.

Menurut keterangan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Naham-3 dibajak di perairan 114 kilometer sebelah selatan Seychelles pada 26 maret 2012. Sejak saat itu, perompak Somalia juga menawan 28 ABK, sementara kapten kapal diketahui tewas dalam aksi pembajakan tersebut. Selama empat tahun, para sandera setidaknya dua kali dipindahkan.

"Dari lokasi pembajakan, para sandera dibawa ke tempat penahanan pertama di Hobyo, 511 kilometer dari Mogadishu. Dari sana sandera dibawa ke Budbud, 287 kilometer dari Mogadishu. Dari Budbud ini dimulai proses pembebasan," jelas Arrmanatha saat berbincang dengan media, Senin (24/10/2016).

Barulah pada Sabtu 22 Oktober 2016, upaya pembebasan empat WNI ABK yang ditahan pembajak Somalia ini membuahkan hasil. Para sandera dibawa meninggalkan Budbud menggunakan mobil ke Galkayo Town, sebuah lokasi yang dianggap sebagai rumah aman untuk para sandera.

Selanjutnya pada Minggu 23 Oktober 2016, para sandera diterbangkan ke Bandara Wajir, tepatnya di perbatasan antara Somalia dan Kenya. Para WNI kemudian dibawa ke Nairobi.

Sandera yang diselamatkan berasal dari berbagai negara yakni. Filipina, Taiwan, China, Vietnam dan Indonesia. Tiga ABK kapal Naham-3 lainnya telah meninggal sebelum dan selama penyanderaan yang berlangsung selama lebih dari empat tahun itu.

Kapten kapal Naham-3 meninggal dunia dalam peristiwa pembajakan. Sedangkan dua ABK, salah seorang diantaranya Nasirin, WNI asal Cirebon meninggal karena sakit selama penyanderaan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pengintensifan upaya pembebasan sandera di Somalia telah diperintahkan Presiden Joko Widodo sejak Januari 2015. Pemerintah RI telah bekerja sama dan koordinasi dengan LSM, badan nirlaba internasional, dan PBB untuk membantu upaya ini. Kemlu juga melakukan kontak secara rutin dengan pihak keluarga sandera untuk mengabarkan proses pembebasan.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya