Dengan Tenang, Bankir Inggris Rincikan Pembunuhan Dua WNI

Antara, Jurnalis
Kamis 27 Oktober 2016 12:52 WIB
Pelaku pembunuhan dua WNI di Hong Kong, Rurik Jutting. (Foto: Reuters)
Share :

HONG KONG - Bankir Inggris Rurik Jutting merincikan secara tenang pembunuhan yang dia lakukan terhadap dua perempuan Indonesia di Hong Kong. Dia menyalahkan pengaruh kokain yang menyebabkannya melakukan kejahatan tersebut.

Dalam pengadilan yang berlangsung Rabu 26 Oktober waktu Hong Kong, pria 31 tahun lulusan Cambridge itu menunjukkan video yang dimilikinya. Jutting mengatakan, enam pekan setelah kejadian tersebut, ia mulai membeli kokain langsung dari pengedar dan terpengaruh lebih jauh dalam obat-obatan, alkohol dan prostitusi.

Pada hari ketiga sidang pembunuhan, jaksa mengatakan Jutting mengonsumsi 10 gram kokain murni 30 persen dalam sehari. Dosis ini terlampau tinggi. Seorang ahli toksikologi mengatakan, mengonsumsi sekira tiga gram kokain saja bisa berakibat fatal.

Jutting mengaku telah membunuh seorang ibu tunggal Sumarti Ningsih (23) dan seorang WNI lainnya Seneng Mujiasih (26) di apartemennya dua tahun lalu. Ia membantah jika disebut bertanggung jawab secara langsung atas pembunuhan itu, namun mengakui pembunuhan tersebut terjadi secara tidak disengaja.

Dia menjelaskan video tersebut menunjukkan bagaimana kokain membuatnya merasakan dorongan seksual dan berfantasi untuk jangka waktu yang lama. Dia mengaku telah mencoba kokain sebelumnya tapi hanya sekilas.

Kemudian dalam pemeriksaan, saat menjelaskan pembunuhan pertama, Jutting membungkuk untuk menunjukkan bagaimana ia menggorok tenggorokan korban pertamanya, Ningsih, yang ditemuinya melalui Iklan baris salah satu laman internet.

"Awalnya saya tidak memotong cukup dalam, saya hanya memotong pembuluh darah di tenggorokannya ... dia berdarah di lantai. Lalu aku menarik dia ke kamar mandi dan menggunakan pisau untuk memotong sedalam yang aku bisa dan kemudian dia meninggal dalam beberapa menit," katanya sambil menjelaskan video dalam ruang sidang yang penuh sesak.

Jutting memfilmkan dirinya menyiksa dan membunuh salah satu korbannya yang merupakan bagian dari sebuah rekaman ponsel berdurasi empat jam. Dalam rekaman itu terlihat perubahan sikap Jutting antara menyombongkan diri, penyesalan dan menggambarkan kesenangan terhadap hubungan seksual secara brutal.

Ketika menjelaskan pembunuhan kedua dalam video, Jutting menjelaskan bagaimana ia bertemu Mujiasih di sebuah bar dekat kediamannya dan setuju membayar 12 ribu dolar Hong Kong (USD1.550) untuk pergi ke apartemennya yang hanya beberapa menit berjalan kaki dari kawasan prostitusi di kota itu.

Jutting mengatakan dia membunuh Mujiasih dalam waktu 20 menit sejak perempuan tersebut memasuki apartemennya. Sekali lagi dia mengisyaratkan pada dua petugas yang memutarkan video untuk menunjukkan bagaimana ia menggunakan tangan kanannya untuk memotong tenggorokan sementara tangan kirinya memegang kepala perempuan itu.

"Saya tidak ingat berapa lama dia mati. Saya pikir saat satu waktu ketika dia masih hidup, aku keluar ke balkon, telanjang dan berlumuran darah dan tergeletak di balkon untuk beberapa waktu," katanya.

Mereka Adalah Mangsa

Jutting mengatakan, dia tidak tidur di antara dua pembunuhan tersebut yang memakan waktu sekira lima hari. Dalam periode itu, dia menggunakan kokain dengan jumlah berlebih dan menonton pornografi ekstrem termasuk bertema kekerasan dan perkosaan.

Dia merinci bagaimana dia bertemu korban keduanya di sebuah bar bernama New Makati, yang dikatakannya merupakan tempat yang diketahui menyediakan pekerja seks.

"Dia adalah mangsa, saya hanya bisa menggambarkan bahwa diriku berada dalam mode berburu," kata Jutting.

Dalam pemeriksaan dengan polisi pada 2 November 2014, satu hari setelah Jutting ditangkap, dia mengungkapkan sangat detail atas apa yang terjadi. Saat itu dia menceritakan dengan tenang jalannya peristiwa tersebut dan menampilkan keriangannya.

Jutting yang juga belajar di Winchester, salah satu sekolah swasta terkenal dan tertua di Inggris, diketahui bekerja di Bank of America cabang Hong Kong sebelum penangkapannya.

Saat diperiksa kepolisian, Jutting mengatakan dirinya mengundurkan diri tak lama setelah membunuh Ningsih dengan mengirimkan email untuk memberitahukan bank, sebelum kemudian mencoba untuk "membersihkan kamar mandi" di mana korban pertama meninggal.

Pihak Bank of America menolak memberikan komentarnya ketika dihubungi kantor berita Reuters, Rabu. 

Dengan kemeja biru tua, Jutting muncul dengan penuh perhatian selama sidang Rabu itu ketika dia diperlihatkan videonya.

Dalam salah satu video, dia mengatakan dirinya berhubungan seksual dengan Ningsih di sebuah hotel dekat apartemennya dalam satu waktu selama periode enam hari ketika dia dikunjungi beberapa pekerja seks.

Dalam pertemuan kedua kalinya dia setuju untuk membayar Ningsih sebesar 8.000 hingga 10 ribu dolar Hong Kong untuk menghabiskan malam bersamanya, sebuah pertemuan yang pada akhirnya berubah menjadi penyiksaan selama tiga hari.

Jutting yang sebelumnya merupakan Wakil Presiden dan Kepala Structured Equity Finance & Trading wilayah Asia bagi Bank of America, telah dinyatakan depresi karena pekerjaannya. Dalam rangkaian pernyataannya dia disebut Rurik Jutting yang melantur dan narsis.

Jutting dituntut melakukan pembunuhan pada Oktober 2014. Polisi mengatakan mereka menerima panggilan dari pria yang kala itu berusia 29 tahun dan meminta petugas untuk datang ke apartemennya, di mana mereka menemukan mayat dua WNI tersebut.

Dari kesaksian Ahli Forensik Patologi Poon Wai-ming di pengadilan, diketahui Ningsih yang memiliki seorang putra di Indonesia dan datang ke Hong Kong dengan visa turis tewas dimutilasi. Dia ditemukan di dalam koper yang disimpan balkon apartemen Jutting.

Sementara Mujiasih, yang merupakan pekerja rumah tangga, ditemukan tergeletak di dalam apartemen dengan luka di leher dan pantat.

Pihak pembela dan penuntut sama-sama sepakat atas bukti fisik.

Sementara Hakim Michael Stuart-Moore telah menyarankan pada para juri di hari pertama persidangan dengan mengatakan putusan bisa disandarkan pada kesaksian psikiatri dan psikologis.

Pembunuhan di Hong Kong akan dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara pembunuhan tanpa disengaja memiliki sanksi maksimal seumur hidup.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya