JAKARTA - Sidang putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Sidang yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini telah dipenuhi pengunjung yang menyaksikan sidang putusan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ahasil, kembaran Mirna, Shandy Salihin dan sang ibu, Ni Ketut Sianty tampak berkumpul di ruang tunggu sidang dengan menonton melalui siaran langsung televisi yang telah disediakan sebelumnya.
Kerabat dan keluarga yang menggunakan kaus putih dan bergambar Mirna yang bertuliskan "Justice For Mirna" tampak berdoa bersama di sana. Mereka menundukkan kepala sembari menutup kedua mata.
Keluarga dan kerabat juga berpegangan tangan bersama saat berdoa. Tampak sebagian dari mereka menitikkan air mata termaksud kembaran Mirna, Shandy Salihin.
Seperti diketahui, Mirna meninggal usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jaksa menuntut Jessica dengan 20 tahun hukuman penjara karena menilai telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
(Awaludin)