Usai Divonis, Adik Atut Tinggalkan Rutan Serang Hari Ini

Iqbal Multatuli, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2016 05:02 WIB
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Foto dok Okezone
Share :

SERANG - Terpidana korupsi korupsi proyek RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) dan sejumlah Puskesmas Tangsel tahun 2010-2012, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akan kembali menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, tersebut rencananya akan meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, hari ini Jumat (28/10/2016).

Rencana kepindahan Wawan tersebut diamini oleh Kuasa Hukumnya, Tb Sukatma. "Ya, memang kita yang meminta segera dipindahkan ke Sukamiskin karena selain sambil menunggu pelimpahan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Tb Sukatma, Kamis kemarin.

Sukatma menambahkan, pemindahan Wawan juga untuk menghindari isu mengenai peran kliennya dalam mengendalikan Pilkada Banten dari balik jeruji penjara. "Juga menghilangkan anasir-anasir yang selama ini, klien saya ikut mengendalikan Pilkada dari rutan. Padahal semua itu tidak benar," tandasnya.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Serang Prihartati tidak bisa memastikan kapan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut dipindahkan dari tempatnya bertugas. "Kalau mengenai itu (kepindahan Wawan) saya tidak bisa menjawab," kata Prihartati.

Sebelumnya diberitakan, Rutan Kelas II B Serang diduga kembali dijadikan tempat pertemuan konsolidasi politik. Kali ini mobil salah satu tim sukses kandidat calon wakil gubernur Banten Andika Hazrumy terparkir di depan Rutan Kelas II B Serang, Selasa 25 Oktober 2016 lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya