Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Pertanyakan Kasus Pencucian Uang Adik Eks Gubernur Banten

ICW Pertanyakan Kasus Pencucian Uang Adik Eks Gubernur Banten
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, mewanti-wanti bahwa kasus pencucian uang (money laundering) adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaeri Whardana atau Wawan jangan sampai jalan di tempat alias mandek.

"Dari hasil penyidikan, banyak yang terlibat dalam proyek infrastruktur, kesehatan. Kroninya diduga terlibat di banyak simpul proyek-proyek, dan bermasalah," kata Firdaus, Rabu 28 Desember 2016 kemarin.

Ia menegaskan, KPK sudah sepantasnya mengembangkan lebih jauh kasus TPPU Wawan, karena sudah terlihat siapa saja yang dijadikan perantara aliran uang. Kemudian aliran uang dalam bentuk apa saja, tinggal bagaimana KPK dengan sigap mengembangkan kasusnya.

"KPK bisa melihat siapa saja yang terlibat, atau dalam konteks TPPU menaikkan kasus ini ke persidangan," tuturnya.

Berdasarkan temuan ICW dan sejumlah lembaga, dalam kurun waktu tiga tahun yakni antara 2011-2013 di dua instansi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Bina Marga serta Tata Ruang Provinsi Banten, perusahaan milik keluarga Atut mendapat 52 proyek dengan nilai Rp723,4 miliar.

"Korupsi kroninya, membuat hak publik dihilangkan. Ketika kroninya muncul lagi, dengan janji muluk, orang mudah memaafkan dengan janji muluk-muluk atau gestur politik yang ramah tamah," kritiknya.

Sementara itu, analis kebijakan Publik Dahnil Anzar Simanjuntak mewanti-wanti bahaya politik dinasti, selain merampas demokrasi dan hak publik, perilaku politik dinasti cenderung melahirkan rente yang hanya menguntungkan kelompok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement