Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum WH-Andika Kecewa KPK Tak Berani Sentuh Dugaan Korupsi Rano Karno

Hambali , Jurnalis-Senin, 05 Desember 2016 |08:28 WIB
Tim Hukum WH-Andika Kecewa KPK Tak Berani Sentuh Dugaan Korupsi Rano Karno
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

TANGSEL – Tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)-Andika mengaku kecewa atas tumpulnya keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak lanjuti dugaan keterlibatan cagub Banten atas sejumlah aliran dana korupsi.

"KPK tidak tegas untuk menindaklanjuti dugaan korupsi itu. Padahal dalam directory laporan KPK terkait kasus ibu Atut dan Wawan, di dalamnya disebutkan keterlibatan seseorang yang menerima aliran dana berinisial RK," kata Ramdan Alamsyah, Tim Hukum WH-Andika, Senin (5/12/2016).

Meski inisial RK itu sebenarnya sudah dipahami oleh publik sebagai inisial dari seorang cagub Banten, yakni Rano Karno namun tanpa alasan mendasar, KPK justru menunda pengungkapan kasusnya hingga penyelenggaraan pilkada 2017 selesai.

Spontan hal itu membuat publik membuat kesimpulan tersendiri, yakni adanya tekanan yang melindungi pengungkapan atas kasus korupsi tersebut.

"KPK itu penegak hukum, tak ada kaitannya dengan proses politik atau pilkada, jadi ada apa menundanya. Ini sama saja menyimpan barang busuk, lama kelamaan tetap akan tercium, dan hal itu akan menjadi preseden buruk untuk KPK sendiri," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati menjelaskan, jika penyidik sedang berupaya merampungkan kasus pencucian uang oleh tersangka Wawan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement