Positif Narkoba, Tiga Anggota Polres Kendal Direhabilitasi

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Kamis 03 November 2016 12:54 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

SEMARANG - Polda Jawa Tengah menjatuhkan sanksi disiplin atas tiga oknum anggota Polres Kendal yang positif mengonsumsi narkoba saat digelar tes urine pekan lalu.

Selain sanksi disiplin, mereka juga direhabilitasi untuk penyembuhan ketergantungannya pada narkoba. Tiga anggota Polres Kendal yang positif konsumsi narkoba adalah,Ipda AS yang bertugas di Satuan Intelijen dan Keamanan, Aiptu YAS bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Brigadir AB bertugas di Unit Satwa Satuan Sabhara Polres Kendal.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan proses rehabilitasi dilakukan di RS Bhayangkara Semarang. "Sekaligus juga kita lakukan sanksi disiplin," kata Condro Kirono.

Dia memastikan, proses pengembangan terus dilakukan. Karena oknum-oknum polisi itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu, tentu pemasoknya akan dikejar. "Kami kembangkan, dapat dari mana," lanjutnya.

Condro mengaku sudah menginstruksikan ke semua Polres jajaran di wilayah hukum Polda Jawa Tengah untuk melakukan tes urine. Dilakukan dengan acak dan dadakan. Walau demikian, Condro mengakui belum semuanya merata.

"Kami koordinasikan dengan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, jadi bergantian," ungkap Condro.

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto, mengungkapkan, hasil uji laboratorium terhadap urine tiga oknum polisi dari Polres Kendal sudah keluar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya