"Sudah keluar hari Rabu kemarin, positif narkoba. Mereka itu pengguna, kami rehab sanksinya disiplin," tambah Budi.
Namun demikian, Budi belum bisa memastikan sanksi disiplin seperti apa yang dijatuhkan ke masing-masing oknum polisi itu. Sebab, sanksi itu akan dijatuhkan melalui sidang internal dari Propam. "Secepatnya kami proses," lanjutnya.
Diketahui, tiga anggota Polres Kendal itu terbukti positif urinenya mengandung narkoba saat dilakukan tes urine secara acak pada Rabu 26 Oktober 2016 . Itu adalah kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Hasil cek urine awal, diduga tiga anggota itu mengonsumsi narkoba. Untuk memastikannya, polisi mengirimkan sampel urine ke Labfor Bareskrim Polri Cabang Semarang untuk dilakukan pengecekan zat apa yang dikandung di urine tiga polisi itu sehingga saat dicek hasilnya positif.
(Rizka Diputra)