Pemilih Sementara di Pilkada Aceh Ditetapkan 3,4 Juta Orang

Rayful Mudassir, Jurnalis
Jum'at 04 November 2016 17:07 WIB
Ilustrasi
Share :

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, mengatakan, penurunan jumlah TPS disebabkan oleh berkurangnya angka pemilih di Aceh.

“Ada pemilih yang sudah pindah ke luar Aceh, ada yang jadi TNI atau Polri, dan ada juga yang sudah meninggal dunia,” katanya, Jumat (4/11/2016).

Daftar pemilih sementara itu bisa saja berubah lagi karena KIP akan memutakhirkan data tersebut hingga menjati daftar pemilih tetap (DPT). Warga yang masuk dalam DPT nantinya dipastikan memiliki hak untuk memberi suara pada hari pencoblosan Pilkada Aceh pada 15 Februari 2017.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya